KKST: Bantu Rakyat Jangan Minta Uang
Minggu, 18 Desember 2011 – 05:20 WIB

KKST: Bantu Rakyat Jangan Minta Uang
JAKARTA - Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) La Ode Djeni Hasmar menyayangkan peristwa yang menimpa dua legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati dan AR. Tapi apapun kata dia, sebaiknya masalah ini didudukkan dalam asas praduga tidak bersalah. Sementara AR, kini berhadapan dengan para pengusaha yang meminta uangnya kembali. Sebab, proyek yang DPPID yang dijanjikan di daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata gagal. Uang Rp 2,7 miliar yang diserahkan ke AR merupakan dana yang dukumpulkan dari beberapa pengusaha konstruksi.
Wa Ode dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran. Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WON. Selain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksi. Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman Manab. Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.
Baca Juga:
Diduga, penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) yang dianggarkan 2011. WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh Darussalam. Yakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) La Ode Djeni Hasmar menyayangkan peristwa yang menimpa dua legislator dari daerah pemilihan
BERITA TERKAIT
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Agus Ungkap Progres Perbaikan Sistem Transfer Bank DKI
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron