Klaim 90 Persen Kasus Pungli Sudah Ditindaklanjuti
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:01 WIB
“Secara kuantitas ada 743 pengaduan dan 72 persennya di sekolah, 24 persennya di dinas pendidikan, satu persennya di kementerian,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak dikeluarkannya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, layanan pendidikan terbagi menjadi ke dalam wewenang Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah yang mencakup provinsi maupun kabupaten dan kota. (esy/jpnn)
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) segera menindaklanjuti hasil temuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- Terungkap, Tim Saber Pungli Kemenkeu Gagal OTT Gegara Jam Kerja
- Sutarmidji Menyiapkan Aplikasi dan Sekretariat Tim Saber Pungli
- Bobby Nasution Siapkan Strategi, Tukang Pungli Siap-Siap Saja
- Kena OTT, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan Bendahara BPJS Jadi Tersangka
- Diduga Pungli Kepsek SD, Tiga ASN Disdik Diciduk Polisi, Ini Identitasnya