Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak
Senin, 09 Juli 2012 – 07:54 WIB

Klaim Asuransi 726 TKI Ditolak
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas TKI, ternyata seluruh TKI itu bermasalah. Humprey yang juga menjadi juru bicara satgas TKI itu mengatakan, untuk kasus pengajuan klaim asuransi yang ditolak tadi ternyata diawali dari kerja petugas konsorsium asuransi yang tidak professional. Menurutnya, petugas dari konsorsium asuransi ini sering tidak bekerja sesuai prosedur.
Ketua Umum AAI Humphrey Djemat mengatakan, pihaknya mulai 1 Juni lalu ikut terlibat dalam penanganan persoalan yang dialami sejumlah TKI. Di antaranya terkait penanganan klaim asuransi.
Baca Juga:
Dia menegaskan jika seluruh TKI yang klaim asuransinya ditolak itu berstatus TKI bermasalah. "Selain yang ditolak tadi, sekarang ada 400 klaim asuransi TKI yang sedang dalam proses," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 726 TKI yang bekerja di luar negeri, ditolak klaim asuransinya. Setelah ditelusuri oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan satgas
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita