Klaim Asuransi Wajib Sertakan Tiket
Rabu, 24 Oktober 2012 – 07:01 WIB
Selain kehilangan tiket dan barang bawaan tersebut, penumpang juga mendapatkan tiket yang tak by name. Di tiket Prameks tersebut tak tertera nama penumpang. Jumlah tiket yang tak tertera ini ternyata cukup banyak.
Baca Juga:
Penumpang yang membawa tiket tak tertera nama mereka pun khawatir tak bisa mengklaimkan asuransi.
Terhadap hal tersebut, Eko memastikan, pihaknya akan berupaya untuk mencairkan asuransi dati PT Jasa Raharja tersebut. PT KAI tak akan lepas tangan begitu saja atas peristiwa anjloknya kereta Prameks dari rel tersebut.
"Bagi penumpang yang tidak membawa tiket, tetap akan kami lakukan pengecekkan. Nanti, akan terlihat benar tidak mereka penumpang resmi dari Prameks," terang Eko.
Kepala Unit Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Cabang DIJ Triadi mengungkapkan, sejak kemarin sore, pihaknya sudah melakukan pengecekkan di lapangan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pencairan asuransi bagi korban anjloknya kereta Prameks tersebut bisa segera cair.
SLEMAN - Penumpang yang menjadi korban dalam musibah anjloknya Kereta Prambanan Ekspress (Prameks) di KM 13,5, Tirtomartani, Kalasan bisa sedikit
BERITA TERKAIT
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang