Klaim Beda Data KPU-Kemendagri Sudah Beres
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui ada kesalahpahaman antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait data pemilih.
Hal inilah yang kemudian menjadi pemicu hingga akhirnya rapat dengar pendapat Komisi II DPR, 12 September lalu, menyepakati penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional dari 13 September menjadi 23 Oktober.
Kesalahpahaman menurut Ferry, antara lain terjadi dalam proses penyandingan data. Berawal dari kepedulian penyelenggara pemilu setelah melihat selama ini data pemilih dari pemilu pertama sampai pemilu terakhir, tidak pernah terkumpul secara terpusat.
Karena itu KPU mencoba berupaya merekam data pemilih hingga ke pusat. Dan untuk itu dianggap perlu adanya penyandingan data dari Kemendagri dengan KPU.
"Nah penyandingan data ini seharusnya dilakukan ketika proses data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) diturunkan menjadi DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu," ujarnya Ferry di Jakarta, Jumat (20/9).
Berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, disebutkan data DAK2 digunakan KPU sebagai dasar untuk pembentukan daerah pemilihan, sementara data DP4 digunakan untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS).
"Jadi seharusnya sebelum DP4 diserahkan (Kemendagri ke KPU) ada sinkronisasi antara pemerintah dan KPU. Tapi tidak pernah dilaksanakan," ujarnya.
Namun penyandingan data menurut Ferry, baru dilakukan kemudian. Setelah KPU melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui ada kesalahpahaman antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan