Klaim Beda Data KPU-Kemendagri Sudah Beres
"Proses ini tidak disebutkan dalam amar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Tapi itu kita lakukan sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang klop antara KPU dan Kemendagri," ujar Ferry.
Data DP4 Kemendagri yang diserahkan pada KPU Februari lalu, berjumlah 190 juta pemilih. Kemendagri mengklaim berdasarkan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Dengan data DP4 itu kami melakukan pemutakhiran memperhatikan data pemilu dan pilkada terakhir. Kemudian kembali dimutakhirkan setelah memerhatikan masukan masyarakat. Hasilnya DPSHP sebanyak 181 juta," katanya.
Namun kini kesalahpahaman menurut Ferry, telah diselesaikan. Karena itu ia optimis penetapan DPT nasional dapat dilakukan pada 23 Oktober mendatang.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui ada kesalahpahaman antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya