Klaim Beda Data KPU-Kemendagri Sudah Beres

Klaim Beda Data KPU-Kemendagri Sudah Beres
Klaim Beda Data KPU-Kemendagri Sudah Beres

"Proses ini tidak disebutkan dalam amar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012. Tapi itu kita lakukan sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang klop antara KPU dan Kemendagri," ujar Ferry.

Data DP4 Kemendagri yang diserahkan pada KPU Februari lalu, berjumlah 190 juta pemilih. Kemendagri mengklaim  berdasarkan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Dengan data DP4 itu kami melakukan pemutakhiran memperhatikan data pemilu dan pilkada terakhir. Kemudian kembali dimutakhirkan setelah memerhatikan  masukan masyarakat. Hasilnya DPSHP  sebanyak 181 juta," katanya.

Namun kini kesalahpahaman menurut Ferry, telah diselesaikan. Karena itu ia optimis penetapan DPT nasional dapat dilakukan pada 23 Oktober mendatang.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui ada kesalahpahaman antara KPU dengan Kementerian Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News