Klaim Berdedikasi Tinggi, Guru Honorer K2 Layak Diangkat PNS
jpnn.com, JAKARTA - Dedikasi guru honorer K2 (kategori dua) sudah tidak diragukan lagi. Secara sukarela mendidik anak bangsa untuk menciptakan generasi unggul di masa akan datang.
Sayangnya, pengabdian tersebut kurang mendapat perhatian pemerintah. Mestinya kata Ketua Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna, untuk mengubah status honorer menjadi PNS sangatlah mudah bila pemerintah memang niat.
Seperti yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan PermenPAN-RB 61/2018. Kebijakan ini meloloskan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tidak lolos passing grade.
"Bukan seperti sekarang dengan berbagai alasan yang kurang berkeadilan, honorer K2 disingkirkan. Semoga di hari guru ini pemerintah bisa lebih fokus untuk penyelesaian honorer," ujar Iman kepada JPNN, Senin (26/11).
Iman menambahkan, mereka masih percaya presiden peduli dengan nasib para honorer. Ini dibuktikan dengan diturunkannya surat presiden (surpres) setahun lalu.
Kalau sampai sekarang belum terealisasi, patut dipertanyakan kinerja pembantu presiden. Apakah ketiga menteri yang ditunjuk presiden tidak mampu menyelesaikan tugas mulia presiden untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
"Semoga di hari guru ini terketuk hati ketiga menteri tersebut untuk secepatnya menyelesaikan tugas presiden dalam amanatnya untuk menyelesaikan masalah honorer K2," tandas Iman. (esy/jpnn)
Presiden Joko Widodo diminta menyelesaikan janjinya untuk menuntaskan masalah honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?