Klaim Berdedikasi Tinggi, Guru Honorer K2 Layak Diangkat PNS

Klaim Berdedikasi Tinggi, Guru Honorer K2 Layak Diangkat PNS
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dedikasi guru honorer K2 (kategori dua) sudah tidak diragukan lagi. Secara sukarela mendidik anak bangsa untuk menciptakan generasi unggul di masa akan datang.

Sayangnya, pengabdian tersebut kurang mendapat perhatian pemerintah. Mestinya kata Ketua Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna, untuk mengubah status honorer menjadi PNS sangatlah mudah bila pemerintah memang niat.

Seperti yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan PermenPAN-RB 61/2018. Kebijakan ini meloloskan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tidak lolos passing grade.

"Bukan seperti sekarang dengan berbagai alasan yang kurang berkeadilan, honorer K2 disingkirkan. Semoga di hari guru ini pemerintah bisa lebih fokus untuk penyelesaian honorer," ujar Iman kepada JPNN, Senin (26/11).

Iman menambahkan, mereka masih percaya presiden peduli dengan nasib para honorer. Ini dibuktikan dengan diturunkannya surat presiden (surpres) setahun lalu.

Kalau sampai sekarang belum terealisasi, patut dipertanyakan kinerja pembantu presiden. Apakah ketiga menteri yang ditunjuk presiden tidak mampu menyelesaikan tugas mulia presiden untuk menyelesaikan masalah honorer K2.

"Semoga di hari guru ini terketuk hati ketiga menteri tersebut untuk secepatnya menyelesaikan tugas presiden dalam amanatnya untuk menyelesaikan masalah honorer K2," tandas Iman. (esy/jpnn)


Presiden Joko Widodo diminta menyelesaikan janjinya untuk menuntaskan masalah honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News