Klaim Bukti Kuat, Noriyu Minta Laporan Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf atau yang juga dikenal dengan panggilan Noriyu, melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/8) karena merasa difitnah. Noriyu tak terima disebut sebagai istri kedua Anas Urbaningrum.
Noriyu datang tidak dengan tangan kosong. Ia membawa serta alat bukti. Menurutnya, bukti fitnah Nazaruddin itu sangat cukup untuk diserahkan ke polisi. "Saya bawa bukti media massa, cetak maupun elektronik dan saya bawa dua saksi," papar Noriyu di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Karenanya, Noriyu berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut. "Saya rasa materi yang saya bawa itu cukup, ini tinggal niat baik dari polisi," ujarnya.
Noriyu mengaku tak tahu motif Nazaruddin memfitnahnya. Yang jelas, kata dia, apa yang dilakukan Nazaruddin itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Saya tidak ada bayangan motif. Bagi saya motif itu tidak dapat menjustifikasi, tapi dampaknya lebih penting," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf atau yang juga dikenal dengan panggilan Noriyu, melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim