Klaim Dilindungi LPSK, Nazaruddin Tolak Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA -- Kedatangan Penyidik Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk memeriksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sia-sia, kemarin.
Sebab niat memeriksa Nazaruddin sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, mendapat penolakan.
Terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, itu menolak diperiksa polisi dengan alasan masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Dia (Nazaruddin) menyatakan dalam perlindungan LPSK dan menolak diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di markasnya, Jumat (18/10).
Karenanya kemarin, penyidik pun tak melanjutkan pemeriksaan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu."Kemarin penyidik batal memeriksa Nazarudin," terang Rikwanto.
Namun polisi tak tinggal diam. Kata Rikwanto, pihaknya akan segera melayangkan surat konfirmasi kepada LPSK dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Rikwanto, Nazaruddin merasa dalam perlindungan dikarenakan telah menjadi saksi dalam sejumlah kasus korupsi yang tengah digarap KPK. "Penyidik akan bersurat kepada LPSK dan KPK untuk menanyakan status dia," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara LPSK Maharani Siti Sophia menegaskan hingga saat ini lembaganya belum memberikan perlindungan ke Nazaruddin. "Belum ada keputusan LPSK soal perlindungan terhadap NZ terkait laporannya yang Mendagri," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10).
JAKARTA -- Kedatangan Penyidik Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk memeriksa bekas
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan