Klaim Dilindungi LPSK, Nazaruddin Tolak Diperiksa
Jumat, 18 Oktober 2013 – 17:30 WIB
Dia menjelaskan, LPSK hanya memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk lebih mengintensifkan pengamanan Nazaruddin selama di tahanan terkait kasus dugaan korupsi yang dibebernya. "Rekomendasi itu untuk lebih memperhatikan aspek keamanan terhadap Nazaruddin," ujar perempuan berjilbab yang karib disapa Rani itu.
Karenanya, Rani mengatakan, polisi tak perlu berkoordinasi dengan LPSK untuk memeriksa Nazaruddin terkait kasus yang tengah disidik. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kedatangan Penyidik Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk memeriksa bekas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian