Klaim Diuntungkan, PDIP Tetap Tolak Pilkada Lewat DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang politik, TB Hasanuddin menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang saat ini tengah digodok Panja RUU Pilkada Komisi II DPR, akan menjadi kecelakaan politik bagi mayoritas partai Koalisi Merah Putih (KMP).
Dia beralasan, dengan Pilkada oleh DPRD maka posisi gubernur, bupati dan wali kota beserta wakilnya secara otomatis akan dikuasai oleh partai pemenang. Di antaranya PDI Perjuangan dan Golkar. Sebab, peluang koalisi antara keduanya di daerah tetap terbuka.
"Yang paling diuntungkan (oleh Pilkada DPRD) adalah PDIP dan Golkar. Coba lihat hampir di semua daerah, nomor 1 PDIP, kedua Golkar, atau sebaliknya. Artinya ini kecelakaan politik bagi partai kecil, PKS, PPP, termasuk Gerindra," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/9).
Dengan kondisi itu, maka bisa dipastikan juga yang akan berkuasa di mayoritas daerah di Indonesia adalah PDIP dan Golkar. Bisa saja Bupatinya PDIP, wakilnya diisi Golkar. Atau sebaliknya.
"Saya gak habis pikir partai-partai rangking 3 sampai sekian itu, karena yang akan berkuasa pasti PDIP dan Golkar. Taroklah Demokrat masuk (pemerintahan di daerah), bisa PDIP Bupati, Golkar wakilnya, nanti Demokrat Sekdanya, celaka bagi partai urutan 4, 5 dan seterusnya," ujar pimpinan Komisi I DPR itu.
Meski begitu, PDIP tetap menolak Pilkada oleh DPDR karena memikirka nasib rakyat dan dmeokrasi. Sebab, anggota DPRD tidak mewakili suara mayoritas rakyat di daerah pemilihannya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang politik, TB Hasanuddin menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang saat ini tengah digodok Panja RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?