Klaim Duet Mega-Jokowi Keinginan Publik

jpnn.com - JAKARTA - Politisi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, wacana duet Mega-Jokowi sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) datang dari masyarakat. Menurutnya, PDIP hanya mencermati dan mengkaji wacana yang bergulir tersebut.
"Ini wacana publik bukan wacana PDIP. Apa yang saya sampaikan, baca, dan dengar, bukan PDIP yang gulirkan wacana itu. Masyarakat makin lama makin menghendaki figur Mega-Jokowi, itu kita lihat nanti apakah makin menguat atau menurun," kata Effendi kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Namun diakuinya, internal PDIP sangat setuju dengan kombinasi Mega-Jokowi. Pasalnya, Mega dengan pengalaman dan kepemimpinannya sangat cocok dipadukan dengan kepopuleran dan citra sederhana yang dimiliki Jokowi.
Selain Mega-Jokowi, lanjutnya, partai banteng moncong putih itu juga mencermati kombinasi Jokowi-Mega. Kombinasi Jokowi dengan kader PDIP lainnya juga ikut diamati. Namun yang pasti, tambahnya, keputusan akhir tetap di tangan Megawati sebagai ketua umum.
Soal munculnya kelompok pendukung pencapresan Jokowi yang menamakan diri PDIP ProJo, anggota Komisi VII DPR ini menilainya sebagai hal biasa. Tapi Effendi kembali menegaskan, kader PDIP seharusnya mengikuti apa yang telah menjadi keputusan partai
"Kalau personal silakan saja. Tapi kalau kader, dia harus ikut garis partai. Kalau gunakan simbol partai berarti bukan PDIP," tegas Ketua DPP PDIP ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Politisi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, wacana duet Mega-Jokowi sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi