Klaim Eksekutif Setuju Usulan DPRD Soal Tambahan Kontribusi
Selasa, 19 Juli 2016 – 05:22 WIB
Karenanya, soal kontribusi tambahan 15 persen itu disepakati diatur lewat Pergub. Jadi, kata dia, siapa pun gubernurnya nanti bebas menentukan angka tambahan kontribusi reklamasi kepada pengembang. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, eksekutif tidak keberatan jika tambahan kontribusi 15 persen oleh pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun