Klaim Inafis Lebih Lengkap Dibanding E-KTP
Sabtu, 21 April 2012 – 01:26 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menegaskan peluncuran program Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis) untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
Saud mencontohkan, dalam setiap pengurusan dokumen kepolisian seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya setiap warga dipunguti biaya sidik jari. Namun kelak, dengan kartu Inafis ini warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk sidik jari dalam pengurusan berkas di kepolisian seumur hidup.
Baca Juga:
"Jadi kalau dalam setahun dia dua kali mengurus SKCK misalnya, SKCK itu kan enam bulan, sekarang ini dengan adanya Inafis ini dia cukup membayar (sidik jari) sekali.. dia mau ngurus SIM, SKCK dia mengurus apapun menyangkut sidik jarinya dia cukup membayar sekali,’’ ujarnya kepada JPNN, Jumat (20/4) malam.
Selain itu, mantan Kepala Detasemen Khusus Anti Teror/88 ini menambahkan, keberadaan Inafis ini akan mempermudah pencegahan dan penyelidikan kasus kejahatan. Pasalnya selain sidik jari dan data diri warga, Inafis Card juga merangkum track record pidana yang dilakukan orang tersebut. ‘’Apabila melakukan kejahatan akan terdata di situ,’’ imbuhnya.
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menegaskan peluncuran program Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis)
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan