Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Senin, 19 Maret 2012 – 16:30 WIB

Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Disinggung layanan kesehatan terkait naiknya dana Jampersal, Enny mengaku tidak ada perubahan alias tetap seperti biasanya. “Pelayanan tetap sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Baca Juga:
Lebih jauh dikatakan Ali Indra, Jampersal bertujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan KB pasca persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
“Dan sasaran yang dijamin oleh Jaminan Persalinan yakni ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas 24 hari pasca melahirkan dan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari,” pungkasnya. (abu)
PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan