Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu

Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Disinggung layanan kesehatan terkait naiknya dana Jampersal, Enny mengaku tidak ada perubahan alias tetap seperti biasanya. “Pelayanan tetap sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku,” tukasnya.

Lebih jauh dikatakan Ali Indra, Jampersal bertujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan KB pasca persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

“Dan sasaran yang dijamin oleh Jaminan Persalinan yakni ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas 24 hari pasca melahirkan dan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari,” pungkasnya. (abu)

PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News