Klaim Jampersal Senilai Rp300 Juta Belum Dibayar
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:10 WIB
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas masih menanggung hutang sebesar Rp 300 juta ke RSUD Banyumas. Hutang itu untuk membayar klaim Jaminan Persalinan (Jampersal) di rumah sakit tersebut. Menurutnya, dana Jampersal diberikan pemerintah untuk warga yang kurang mampu. Dia menambahkan, dari sekitar 600 bidan yang tersebar di Banyumas, hanya ada 37 bidan mitra, yang dapat membantu masyarakat dalam klaim dana Jampersal. sedangkan untuk rumah sakit hanya RSUD Banyumas dan RSUD AjIbarang.
Kepala DKK Banyumas, dr Widayanto mengatakan, hutang tersebut pasti akan dilunasi. "Tanggungan klaim Jampersal melalui RSUD Ajibarang pun sudah dibayar lunas," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, saat ini anggaran Jampersal L untuk periode 2011 sudah habis terserap. Kekurangan yang ada akan ditutup dengan dana dari APBD Banyumas. Sementara, ketika disinnggung tentang berapa anggaran Jampersal tahun ini, Widyanto enggan menjawabnya.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas masih menanggung hutang sebesar Rp 300 juta ke RSUD Banyumas. Hutang itu untuk membayar klaim
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri