Klaim Jampersal Senilai Rp300 Juta Belum Dibayar
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:10 WIB
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas masih menanggung hutang sebesar Rp 300 juta ke RSUD Banyumas. Hutang itu untuk membayar klaim Jaminan Persalinan (Jampersal) di rumah sakit tersebut. Menurutnya, dana Jampersal diberikan pemerintah untuk warga yang kurang mampu. Dia menambahkan, dari sekitar 600 bidan yang tersebar di Banyumas, hanya ada 37 bidan mitra, yang dapat membantu masyarakat dalam klaim dana Jampersal. sedangkan untuk rumah sakit hanya RSUD Banyumas dan RSUD AjIbarang.
Kepala DKK Banyumas, dr Widayanto mengatakan, hutang tersebut pasti akan dilunasi. "Tanggungan klaim Jampersal melalui RSUD Ajibarang pun sudah dibayar lunas," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, saat ini anggaran Jampersal L untuk periode 2011 sudah habis terserap. Kekurangan yang ada akan ditutup dengan dana dari APBD Banyumas. Sementara, ketika disinnggung tentang berapa anggaran Jampersal tahun ini, Widyanto enggan menjawabnya.
Baca Juga:
PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas masih menanggung hutang sebesar Rp 300 juta ke RSUD Banyumas. Hutang itu untuk membayar klaim
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang