Klaim Kehilangan Suara Akibat C6 tak Didistribusikan
Selasa, 02 Februari 2016 – 00:04 WIB
Hakim Azwar Usman juga memimpin persidangan untuk kasus PHP Kabupaten Kuantan Singingi. Pemohon pasangan Indra Putra-Komperensi mengklaim telah terjadi perbedaan penghitungan hasil suaranya antara surat suara pada formulir C1 dengan yang ditayangkan di situs KPUD.
Misalnya di TPS 1 Desa Pulau Panjang Huku, Inuman. Dalam Formulir C1 yang mereka peroleh disebutkan raihan suara pasangan Indra-Komperensi mencapai 164 suara. Namun saat rapat pleno di kecamatan, disebut suara yang mereka peroleh hanya 64 suara.(gir/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang lanjutan terhadap tujuh perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik