Klaim Kehilangan Suara Akibat C6 tak Didistribusikan

Klaim Kehilangan Suara Akibat C6 tak Didistribusikan
Gedung MK. Foto: dok.JPNN

Hakim Azwar Usman juga memimpin persidangan untuk kasus PHP Kabupaten Kuantan Singingi. Pemohon pasangan Indra Putra-Komperensi mengklaim telah terjadi perbedaan penghitungan hasil suaranya antara surat suara pada formulir C1 dengan yang ditayangkan di situs KPUD. 

Misalnya di TPS 1 Desa Pulau Panjang Huku, Inuman. Dalam Formulir C1 yang mereka peroleh disebutkan raihan suara pasangan Indra-Komperensi mencapai 164 suara. Namun saat rapat pleno di kecamatan, disebut suara yang mereka peroleh hanya 64 suara.(gir/jpnn)


JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang lanjutan terhadap tujuh perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News