Klaim Lahan Masih Pakai Surat Zaman Kerajaan

jpnn.com - PANGKALAN LADA - Maraknya aksi klaim lahan dan penyerobotan lahan warga di Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sudah terjadi sejak kecamatan pemekaran dari Kumai itu berdiri.
Banyak yang mengklaim lahan menggunakan surat garapan dan surat keterangan tanah (SKT) fiktif. Selain itu, klaim lahan juga dilakukan dengan bermodal surat-surat bertuliskan huruf arab yang diyakini sebagai surat tanah pada zaman kerajaan.
Di sisi lain, penyerobotan lahan di wilayah Desa Sumber Agung merupakan buntut dari berhasilnya klaim terdahulu yang menghasilkan uang ganti rugi atau tali asih pada pihak pengklaim yang sebenarnya tidak memiliki bukti kuat sebagai pemilik lahan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Yohanes Giyarta, Sekretaris Kecamatan Pangkalan Lada, Rabu (28/5). “Sepertinya ini patut diduga sebagai buntut dari suksesnya klaim lahan yang dulu terjadi di lokasi yang hampir berdekatan dan saat itu pengklaim lahan berhasil mendapatkan tali asih sekitar Rp 125 juta,” ujarnya kepada Radar Sampir (Grup JPNN).
Yohanes menuturkan, selain hanya dilakukan dengan ucapan, banyak juga aksi klaim lahan yang menggunakan dasar surat garapan dan SKT fiktif yang dikeluarkan pejabat pemerintahan di luar Pangkalan Lada.
Bahkan, dengan bermodal surat-surat bertuliskan huruf arab yang diyakini sebagai surat tanah pada zaman kerajaan pernah dilakukan oleh beberapa pihak untuk memiliki lahan di wilayahnya.
“Kalau di Sumber Agung ini kan infonya dengan surat garapan, namun dulu pernah juga dengan surat-surat bertuliskan huruf arab yang diyakini sebagai bukti kepemilikan sebidang tanah. Namun, saat kami minta baca dan menerjemahkan apa isinya, mereka tidak mengerti,” katanya.
Yohanes mendukung langkah hukum yang ditempuh warganya untuk mendapatkan tanah yang telah menjadi haknya dan diklaim pihak lain.
PANGKALAN LADA - Maraknya aksi klaim lahan dan penyerobotan lahan warga di Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sudah
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS