Klaim Malaysia Merajalela, RI Siapkan Gugatan ke MI
Rabu, 27 Juni 2012 – 05:45 WIB
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengungkapkan, pemerintah Indonesia siap maju ke Mahkamah Internasional (MI) guna menghadapi maraknya kasus klaim budaya yang kerap dilakukan oleh Malaysia.
“Ada dua langkah lainnya yang akan kita lakukan seiring langkah pertama tersebut. Pasalnya, Malaysia semakin merajalela. Bahkan baru-baru ini tari poco-poco diklaim sebagai warisan budaya dari Malaysia,” ungkap Wiendu di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (26/6).
Selain membawa masalah klaim budaya ke Mahkamah Internasional, dua langkah lain yang dimaksud adalah, pemerintah akan mengirimkan nota diplomasi keberatan terhadap pihak Malaysia terkait klaim sejumlah warisan budaya Indonesia, dan Indonesia-Malaysia akan menyiapkan perjanjian bilateral di mana kedua negara akan duduk bersama untuk membandingkan daftar warisan budaya masing-masing,.
Di dalam proses pembandingan daftar warisan budaya antara Indonesia dan Malaysia, lanjut Wiendu, akan ada dialog antar kedua negara jika ditemukan catatan ganda atau kebudayaan yang sama. “Tentu ini akan memakan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengungkapkan, pemerintah Indonesia siap
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim