Klaim Mampu Bayar Hutang RI, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Terjerat UU ITE
AKBP Komarudin menjelaskan, dokumen yang diamankan pihaknya berupa dokumen tulisan tangan Aisyah yang berisi tafsiran Al-Quran yang ditafsirkan sendiri.
“Dikait-kaitkan dengan kalimatnya sendiri kemudian dengan angka-angka. Murni tulisan tangan. Padahal dia mengakui dia tidak pandai berbahasa Arab.”
Aisyah, lanjut AKBP Komarudin, menggunakan tafsir Al-Quran cetakan ke-5 tahun 1957.
“Masih ejaan lama. Itulah yang diartikan, dikat-kaitkan dengan bisikan-bisikannya.”
Meski berstatus tersangka, Aisyah kini menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Grogol. Hasil pemeriksaannya belum tentu memengaruhi status hukum Aisyah.
“Kalau memang membutuhkan terapi khusus itu dibantarkan, tapi tentunya kita harus melihat proses hukum yang sedang berjalan, mengingat indikasi gangguan kejiwaan ini muncul setelah proses hukum berjalan.”
Lebih lanjut Kapolres Serang itu mengatakan, “Lain halnya manakala kita ketahui sebelum proses penyidikan berjalan, mungkin bisa kita pending, tapi karena proses sudah berjalan, kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan apakah bisa dipertimbangkan, mungkin nanti putusan pengadilan yang akan mengeluarkan.”
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata