Klaim Mampu Bayar Hutang RI, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Terjerat UU ITE

Klaim Mampu Bayar Hutang RI, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Terjerat UU ITE
Klaim Mampu Bayar Hutang RI, Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Terjerat UU ITE

AKBP Komarudin menjelaskan, dokumen yang diamankan pihaknya berupa dokumen tulisan tangan Aisyah yang berisi tafsiran Al-Quran yang ditafsirkan sendiri.

“Dikait-kaitkan dengan kalimatnya sendiri kemudian dengan angka-angka. Murni tulisan tangan. Padahal dia mengakui dia tidak pandai berbahasa Arab.”

Aisyah, lanjut AKBP Komarudin, menggunakan tafsir Al-Quran cetakan ke-5 tahun 1957.

“Masih ejaan lama. Itulah yang diartikan, dikat-kaitkan dengan bisikan-bisikannya.”

Meski berstatus tersangka, Aisyah kini menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Grogol. Hasil pemeriksaannya belum tentu memengaruhi status hukum Aisyah.

“Kalau memang membutuhkan terapi khusus itu dibantarkan, tapi tentunya kita harus melihat proses hukum yang sedang berjalan, mengingat indikasi gangguan kejiwaan ini muncul setelah proses hukum berjalan.”

Lebih lanjut Kapolres Serang itu mengatakan, “Lain halnya manakala kita ketahui sebelum proses penyidikan berjalan, mungkin bisa kita pending, tapi karena proses sudah berjalan, kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan apakah bisa dipertimbangkan, mungkin nanti putusan pengadilan yang akan mengeluarkan.”



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News