Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Minggu, 23 Februari 2014 – 08:03 WIB
Untuk besaran iuran, kata Chazali, saat ini kecil kemungkinan bisa diubah. Sebab, untuk mengubah besaran iuran, diperlukan langkah panjang dan persetujuan DPR. Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
’’Akan kami lihat dulu. Evaluasi kan terus dilakukan. Tapi, kalau tiga bulan ganti, itu tidak memungkinkan. Mungkin jangka waktu enam bulan. Yang jelas, tiga bulan ini evaluasi akan benar-benar dilakukan dengan baik,’’ tegasnya. (mia/c5/kim)
JAKARTA – Seretnya pembayaran klaim rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan mulai berdampak serius. Satu per satu rumah sakit (RS) mulai mengeluhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus