Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Minggu, 23 Februari 2014 – 08:03 WIB

Klaim Mandek, Cash Flow Kacau
Untuk besaran iuran, kata Chazali, saat ini kecil kemungkinan bisa diubah. Sebab, untuk mengubah besaran iuran, diperlukan langkah panjang dan persetujuan DPR. Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
’’Akan kami lihat dulu. Evaluasi kan terus dilakukan. Tapi, kalau tiga bulan ganti, itu tidak memungkinkan. Mungkin jangka waktu enam bulan. Yang jelas, tiga bulan ini evaluasi akan benar-benar dilakukan dengan baik,’’ tegasnya. (mia/c5/kim)
JAKARTA – Seretnya pembayaran klaim rumah sakit (RS) melalui BPJS Kesehatan mulai berdampak serius. Satu per satu rumah sakit (RS) mulai mengeluhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP