Klaim Menang Satu Putaran, Effendi-Djumiran Ancang-ancang ke MK

Klaim Menang Satu Putaran, Effendi-Djumiran Ancang-ancang ke MK
Klaim Menang Satu Putaran, Effendi-Djumiran Ancang-ancang ke MK
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution yang juga meggelar konfrensi Pers di kantor KPU Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (9/3) mengatakan, hasil quick count ataupun penghitungan cepat yang dilakukan siapapun, tidak dijadikan patokan hasil Pilgub 7 Maret lalu.

Keputusan pemenang tetap berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU. Irham Buana lantas kembali mengingatkan jadwal penghitungan suara.

"Sesuai Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2012, Rekapitulasi tingkat PPS dilakukan pada 8-9 Maret 2013. Untuk tingkat PPK, pada tanggal 10-10 Maret 2013 dan untuk tingkat KPU Kabupaten dan Kota, pada tanggal 12-13 Maret.

Sementara rekapitulasi untuk tingkat KPU Provinsi, akan dilakukan pada tanggal 14-15 Maret. Nantinya, rekapitulasi tingkat provinsi akan kita gelar di hotel Grand Angkasa dan di sana kita ketahui hasilnya,” ungkap Irham kepada wartawan. (mag-10/rud/adz)

MEDAN - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Efendi Simbolon dan Jumiran Abdi mengklaim menang satu putaran. Hasil itu berdasarkan penghitungan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News