Klaim Menang Satu Putaran, Effendi-Djumiran Ancang-ancang ke MK

Klaim Menang Satu Putaran, Effendi-Djumiran Ancang-ancang ke MK
Klaim Menang Satu Putaran, Effendi-Djumiran Ancang-ancang ke MK
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution yang juga meggelar konfrensi Pers di kantor KPU Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (9/3) mengatakan, hasil quick count ataupun penghitungan cepat yang dilakukan siapapun, tidak dijadikan patokan hasil Pilgub 7 Maret lalu.

Keputusan pemenang tetap berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU. Irham Buana lantas kembali mengingatkan jadwal penghitungan suara.

"Sesuai Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 tahun 2012, Rekapitulasi tingkat PPS dilakukan pada 8-9 Maret 2013. Untuk tingkat PPK, pada tanggal 10-10 Maret 2013 dan untuk tingkat KPU Kabupaten dan Kota, pada tanggal 12-13 Maret.

Sementara rekapitulasi untuk tingkat KPU Provinsi, akan dilakukan pada tanggal 14-15 Maret. Nantinya, rekapitulasi tingkat provinsi akan kita gelar di hotel Grand Angkasa dan di sana kita ketahui hasilnya,” ungkap Irham kepada wartawan. (mag-10/rud/adz)

MEDAN - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Efendi Simbolon dan Jumiran Abdi mengklaim menang satu putaran. Hasil itu berdasarkan penghitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News