Klaim Pelimpahan Pengelolaan Pendidikan Menengah Diterima Semua
jpnn.com - JAKARTA--Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengklaim tidak satupun kabupaten/kota yang menolak pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK/sederajat) ke pemerintah provinsi. Pasalnya, hanya kewenangan yang beralih, sementara aset seperti sekolah, siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap di wilayah masing-masing.
"Sampai saat ini, saya belum mendapatkan laporan ada daerah kab/kota yang keberatan dengan pelimpahan kewenangan ini," kata Dirjen Hamid, di sela-sela rembuknas Dikbud, Selasa (23/2).
Kemendikbud, lanjutnya, hanya menerima laporan kendala pelimpahan di Provinsi Sumut, Sumsel, dan Sumbar. Namun masalahnya kini sudah tuntas dan siap menerima pelimpahan kab/kota.
"Kalaupun nanti ada daerah yang kesulitan, Kemendikbud akan melakukan pendampingingan hingga mereka siap. Intinya amanat UU 23/2014 tentang Pemda harus dilimpahkan. Saya yakin, dengan pembagian kewenangan ini,pendidikan PAUD, SD, dan SMP akan lebih baik." terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut