Klaim Perusahaan Kertas Milik Prabowo Bebas Hutang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson membantah tuduhan bahwa perusahaan yang dipimpinnya masih memiliki hutang sebesar Rp 14 triliun.
Winson menilai isu tersebut bermotif politis untuk menjatuhkan nama calon presiden (capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pasalnya, Prabowo merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan kertas yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas itu.
"Informasi yang beredar di BBM, Facebook, Twitter dan media sosial lainnya, yang mengatakan PT. Kertas Nusantara masih punya hutang begitu besar itu menyesatkan," ujar Winson dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/4).
Winson menjelaskan, PT Kertas Nusantara pernah meminjam uang dari 143 kreditur untuk membiayai ekspansi perusahaan pada periode tahun 1991-2001.
Kemudian pada tahun 2005-2011, perusahaan sempat mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang sudah jatuh tempo. Namun, pada bulan November 2011 semua masalah pembayaran hutang sudah diselesaikan di Pengadilan Niaga dengan restrukturisasi hutang.
Prabowo sendiri menempatkan sahamnya di PT Kertas Nusantara sejak tahun 2002. Menurut Winson, pada tahun 2005 Prabowo sendiri yang mengantar uang tunai ke Bank Mandiri sebesar Rp 2,1 triliun untuk melunasi pinjaman PT Kertas Nusantara dari Bank Mandiri yang jatuh tempo.
"Kita harus ingat, Prabowo adalah pengusaha yang sangat handal. Tidak mungkin Prabowo membiarkan perusahaan yang ia punya saham untuk berhutang tanpa penyelesaian," tegas Winson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson membantah tuduhan bahwa perusahaan yang dipimpinnya masih memiliki hutang sebesar Rp 14
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya