Klaim Selamatkan Rp299 Miliar

Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013.

Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran penyelidikan maupun penyidikan korupsi berapapun nilainya akan dibiayai negara atau at cost.

"Jadi tidak ada target berapa jumlah perkara yang harus diselesaikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Rabu (26/12).

Dengan kata lain, lanjut dia, anggaran penanganan kasus korupsi di jajaran kejaksaan akan mendekati anggaran KPK atau kepolisian.

JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News