Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Rabu, 26 Desember 2012 – 18:37 WIB

Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Dengan kata lain, lanjut dia, anggaran penanganan kasus korupsi di jajaran kejaksaan akan mendekati anggaran KPK atau kepolisian.
Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran penyelidikan maupun penyidikan korupsi berapapun nilainya akan dibiayai negara atau at cost.
Baca Juga:
"Jadi tidak ada target berapa jumlah perkara yang harus diselesaikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah