Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Rabu, 26 Desember 2012 – 18:37 WIB
Harapannya, sistem pembiayaan at cost ini akan membuat kejaksaan lebih unggul dalam penanganan kasus korupsi. Data yang dirilis Pidsus menyebutkan selama Januari hingga Desember 2012, Pidsus Kejagung, Kejati, Kejari, dan Cabjari telah menyelidik sebanyak 742 kasus.
Baca Juga:
Untuk penyidikan jumlahnya 1.341 perkara, penuntutan 1.367 perkara. Sementara uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 294.432.682.984 dan USD 500 ribu. Dengan demikian total sekitar Rp299 miliar.
Jumlah ini dinilai Andhi lebih baik dibanding tahun 2011. Selama Januari sampai Desember 2011, kala itu Pidsus mendapat target menyelesaikan perkara sebanyak 1.445 perkara dan berhasil diselesaikan 1.642 perkara. Penuntutan dari target 1.445 perkara diselesaikan 1.425 perkara.
Jumlah uang yang berhasil diselamatkan senilai Rp 198.210.963.791 ditambah USD 6.760, 69. (pra/jpnn)
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha