Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Rabu, 26 Desember 2012 – 18:37 WIB

Klaim Selamatkan Rp299 Miliar
Harapannya, sistem pembiayaan at cost ini akan membuat kejaksaan lebih unggul dalam penanganan kasus korupsi. Data yang dirilis Pidsus menyebutkan selama Januari hingga Desember 2012, Pidsus Kejagung, Kejati, Kejari, dan Cabjari telah menyelidik sebanyak 742 kasus.
Baca Juga:
Untuk penyidikan jumlahnya 1.341 perkara, penuntutan 1.367 perkara. Sementara uang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 294.432.682.984 dan USD 500 ribu. Dengan demikian total sekitar Rp299 miliar.
Jumlah ini dinilai Andhi lebih baik dibanding tahun 2011. Selama Januari sampai Desember 2011, kala itu Pidsus mendapat target menyelesaikan perkara sebanyak 1.445 perkara dan berhasil diselesaikan 1.642 perkara. Penuntutan dari target 1.445 perkara diselesaikan 1.425 perkara.
Jumlah uang yang berhasil diselamatkan senilai Rp 198.210.963.791 ditambah USD 6.760, 69. (pra/jpnn)
JAKARTA - Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung tak mematok target penyelesaian kasus korupsi selama tahun 2013. Alasannya, sejak 2013 mendatang anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP