Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen

Paparan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto di MK

Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan pasangan SBY-Boediono memperoleh suara di bawah 50 persen, yang berarti tidak memenuhi syarat menang satu putaran. Sementara KPU menyatakan bahwa SBY langsung menang dengan raihan 60,80 persen suara.

 

Data dua kubu yang sudah dinyatakan kalah itu dibeberkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi kemarin. Perolehan suara SBY-Boediono yang menggelembung mencapai 60 persen itu, kata kubu JK-Wiranto, tak lepas dari pemilih ganda dari daftar pemilih tetap yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

"Oleh karena itu, kami memohon adanya pemilu presiden ulang di seluruh provinsi," kata Chairuman Harahap, ketua tim advokasi pasangan JK Wiranto.

 

Agenda sidang sengketa pilpres kemarin ialah mendengarkan keterangan pemohon dan termohon. Selain Chairuman, tim JK-Wiranto diwakili kuasa hukum lainnya. Antara lain, Elza Syarief, Victor W. Nadapdap, Andi M. Asrun, dan Nudirman Munir. Total, 16 kuasa hukum dilibatkan di tim JK-Wiranto.

 

JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News