Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Paparan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto di MK
Rabu, 05 Agustus 2009 – 07:41 WIB
JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan pasangan SBY-Boediono memperoleh suara di bawah 50 persen, yang berarti tidak memenuhi syarat menang satu putaran. Sementara KPU menyatakan bahwa SBY langsung menang dengan raihan 60,80 persen suara. Agenda sidang sengketa pilpres kemarin ialah mendengarkan keterangan pemohon dan termohon. Selain Chairuman, tim JK-Wiranto diwakili kuasa hukum lainnya. Antara lain, Elza Syarief, Victor W. Nadapdap, Andi M. Asrun, dan Nudirman Munir. Total, 16 kuasa hukum dilibatkan di tim JK-Wiranto.
Data dua kubu yang sudah dinyatakan kalah itu dibeberkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi kemarin. Perolehan suara SBY-Boediono yang menggelembung mencapai 60 persen itu, kata kubu JK-Wiranto, tak lepas dari pemilih ganda dari daftar pemilih tetap yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
"Oleh karena itu, kami memohon adanya pemilu presiden ulang di seluruh provinsi," kata Chairuman Harahap, ketua tim advokasi pasangan JK Wiranto.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Di Mukerwil PPP Jambi Mardiono Kobarkan Semangat Perjuangan di Pilkada 2024
- Projo: Petahana Tidak Akan Pernah Menang di Pilgub Jakarta, Sindir Anies?
- Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri
- DPW DKI Jakarta Desak Muktamar PPP Dipercepat
- Soal Pilkada Jakarta, Jateng, dan Jatim, PDIP Akan Memperjuangkan Kader Internal
- Soal Kabar Jokowi Menawarkan Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Zulhas PAN: Enggak Benar