Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Paparan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto di MK
Rabu, 05 Agustus 2009 – 07:41 WIB
JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan pasangan SBY-Boediono memperoleh suara di bawah 50 persen, yang berarti tidak memenuhi syarat menang satu putaran. Sementara KPU menyatakan bahwa SBY langsung menang dengan raihan 60,80 persen suara. Agenda sidang sengketa pilpres kemarin ialah mendengarkan keterangan pemohon dan termohon. Selain Chairuman, tim JK-Wiranto diwakili kuasa hukum lainnya. Antara lain, Elza Syarief, Victor W. Nadapdap, Andi M. Asrun, dan Nudirman Munir. Total, 16 kuasa hukum dilibatkan di tim JK-Wiranto.
Data dua kubu yang sudah dinyatakan kalah itu dibeberkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi kemarin. Perolehan suara SBY-Boediono yang menggelembung mencapai 60 persen itu, kata kubu JK-Wiranto, tak lepas dari pemilih ganda dari daftar pemilih tetap yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
"Oleh karena itu, kami memohon adanya pemilu presiden ulang di seluruh provinsi," kata Chairuman Harahap, ketua tim advokasi pasangan JK Wiranto.
Baca Juga:
JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata