Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen

Paparan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto di MK

Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Di kubu pasangan nomor urut satu di pilpres, capres dan cawapres Megawati-Prabowo hadir langsung dalam sidang. Mereka didampingi ketua tim advokasi Mega-Prabowo Arteria Dahlan. Sejumlah kuasa hukum lain juga mendampingi. Misalnya, Mahendradatta, Mohamad Assegaf, Jack Sidabutar, Yosse Yuliandram, dan Yuherman. Sidang juga dihadiri 32 jaksa pengacara negara (JPN) yang mewakili KPU dan sejumlah?kuasa hukum SBY-Boediono sebagai pihak terkait.

 

Chairuman menyatakan, pasangan nomor urut dua telah diuntungkan dengan adanya DPT bermasalah yang dilakukan KPU. Sebanyak 25 juta suara fiktif ditemukan tim advokasi pasangan JK-Wiranto. Jika dikurangi itu, lanjut dia, suara SBY tidak mencapai 73 juta suara nasional, melainkan hanya 48.571.408. "Suara pasangan nomor urut dua hanya 40,36 persen," katanya.

 

Kedua tim advokasi pasangan calon mengajukan bukti yang kurang lebih seragam. Chairuman menyatakan, penyelenggara pemilu telah bertindak tidak adil. Yakni, telah terbukti menyebarkan alat peraga sosialisasi pemilu yang mengajak untuk mencontreng nomor urut dua. "Pelanggaran itu juga telah ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilihan Umum, dengan direkomendasikannya pelanggaran kode etik," ujarnya.

 

Namun, terdapat pelanggaran yang lebih sistemik dan masif yang diduga dilakukan KPU. Yakni, terkait perubahan DPT sampai dua kali. KPU juga dituding lalai dalam memperbaiki DPT sebagaimana rekomendasi tim pasangan calon. Selain itu, terdapat 69 ribu tempat pemungutan suara yang telah dipangkas saat pilpres. "Penghilangan TPS itu menghilangkan 34,5 juta suara pemilih," tutur Chairuman.

 

JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News