Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen

Paparan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto di MK

Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Klaim Suara SBY di Bawah 50 Persen
Mega-Prabowo menyebut kelalaian terbesar yang dilakukan KPU adalah terkait DPT. Perubahan data pemilih saat menjadi DPT menunjukkan ketidakmampuan KPU memutakhirkan data pemilih. "Adalah suatu fakta hukum bahwa pilpres telah dilakukan tanpa menggunakan DPT atau tidak menggunakan DPT yang sah secara hukum," terangnya.

 

Produk DPT yang dihasilkan pun ternyata bermasalah. Tim Mega-Prabowo juga menyatakan adanya 22.764.981 data DPT yang bermasalah. Modusnya sangat beragam. Di antaranya, NIK ganda, DPT tanpa NIK, DPT yang datanya kosong, DPT tanpa nama, DPT tanpa umur, dan DPT dengan isi TPS lain.

 

Seperti halnya pasangan JK-Wiranto, Mega-Prabowo juga keberatan dengan dihilangkannya 68.918 TPS yang dilakukan KPU. Terlepas kebijakan itu berdasar UU Pilpres, KPU tidak melakukan pemetaan atas pengurangan TPS. Hal itu menghilangkan 34.459.000 suara pemilih. "Kebijakan KPU yang melibatkan lembaga asing dalam tabulasi nasional telah melanggar asas penyelenggara pemilu yang independen," ujar Mahendradatta, melanjutkan pernyataan Arteria.

 

Berbeda dengan JK-Wiranto yang mengklaim suaranya bertambah. Pasangan Mega-Prabowo tidak menambah satu pun perolehan suara. Mereka menuntut adanya pemilu ulang di seluruh provinsi, atau setidaknya di 25 provinsi yang ditemukan penggelembungan suara. Sidang II akan dilanjutkan hari ini dengan mengagendakan pembuktian tahap I.

 

JAKARTA - Kubu Mega-Prabowo dan JK-Wiranto membeberkan hasil penghitungan pilpres versi masing-masing. Keduanya mengungkapkan data yang menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News