Klaim Tak Ada Jaksa Berekening Mencurigakan
Rabu, 08 Februari 2012 – 23:33 WIB
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono mengakui, selama ini pihaknya tak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan pejabat eselon I atau II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.
Kejagung hanya mengikuti aturan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa calon pejabat tersebut memiliki rekam jejak yang bersih. "Kalau kita mengecek ke PPATK sih belum. Kita hanya menjalankan persyaratan yang ditentukan Setneg," kata Darmono, Rabu (8/2).
Meski begitu, Darmono mengakui pihaknya pernah membuat kesepakatan dengan PPATK untuk melaporkan transaksi keuangan pejabat kejaksaan secara rutin. Dan selama ini lanjut Darmono, tak ditemukan jaksa yang memiliki rekening mencurigakan.
Terkait temuan terbaru PPATK yang menemukan 5 rekening gendut milik jaksa, Darmono mengaku belum tahu. "Kami akan cek dulu, apa sudah disampaikan ke kejaksaan. Kalaupun ada tentu akan diambil langkah-langkah sesuai aturan yang ada," kata Darmono tanpa menyebut langkah dimaksud.
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono mengakui, selama ini pihaknya tak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan