Klaim Tak Ada Jaksa Berekening Mencurigakan
Rabu, 08 Februari 2012 – 23:33 WIB
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono mengakui, selama ini pihaknya tak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan pejabat eselon I atau II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi.
Kejagung hanya mengikuti aturan Sekretariat Negara (Setneg) bahwa calon pejabat tersebut memiliki rekam jejak yang bersih. "Kalau kita mengecek ke PPATK sih belum. Kita hanya menjalankan persyaratan yang ditentukan Setneg," kata Darmono, Rabu (8/2).
Meski begitu, Darmono mengakui pihaknya pernah membuat kesepakatan dengan PPATK untuk melaporkan transaksi keuangan pejabat kejaksaan secara rutin. Dan selama ini lanjut Darmono, tak ditemukan jaksa yang memiliki rekening mencurigakan.
Terkait temuan terbaru PPATK yang menemukan 5 rekening gendut milik jaksa, Darmono mengaku belum tahu. "Kami akan cek dulu, apa sudah disampaikan ke kejaksaan. Kalaupun ada tentu akan diambil langkah-langkah sesuai aturan yang ada," kata Darmono tanpa menyebut langkah dimaksud.
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Darmono mengakui, selama ini pihaknya tak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak
BERITA TERKAIT
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Lonjakan Penggunaan Terapi Infus di Bali Capai 45 Persen, 2.700 Pasien Terlayani dalam Dua Bulan
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah