Klaim Tak Tahu Vaksin Palsu, Tersangka Memberikan buat Anaknya

Klaim Tak Tahu Vaksin Palsu, Tersangka Memberikan buat Anaknya
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.

Total tersangka atas kasus ini berjumlah 23 orang, terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan dr Indra Sugiarno sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Dokter di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Jakarta Timur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News