Klaim Tidak Pernah Menyadap Petinggi Negara Lain
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa mengklaim bahwa Indonesia tidak pernah melakukan penyadapan terhadap petinggi negara lain.
Pasalnya, selama ini pemerintah Indonesia tetap menjunjung tinggi norma dan hukum internasional dalam melakukan hubungan diplomasi.
Hal ini disampaikan Marty menanggapi pernyataan PM Australia, Tony Abbott yang menganggap penyadapan sebagai hal yang lumrah dilakukan badan intelejen suatu negara.
Atas dasar itu, Abbot menolak untuk menanggapi isu penyadapan yang dilakukan badan intelijennya terhadap sejumlah pejabat Indonesia.
"Saya punya berita untuk Australia, Indonesia tidak pernah melakukannya (penyadapan). Kami tidak punya urusan mendengarkan pembicaraan telepon orang lain," ujar Marty saat memberikan keterangan pers di kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta, Senin (18/11).
Ditegaskannya, penyadapan merupakan tindakan kriminal yang tidak dibenarkan oleh hukum manapun. Karena itu anggapan bahwa penyadapan adalah hal yang lumrah merupakan pelecehan.
Marty mengakui, operasi intelijen merupakan bagian penting dari pertahanan dan keamanan suatu negara. Namun, ia percaya dalam melakukan operasi intelejen tidak harus melanggar norma dan hukum internasional.
"Saya tidak habis pikir, bagaimana pembicaraan privat Presiden, Ibu Negara bisa ada relevansinya dengan keamanan Australia? Ini tidak masuk akal," tegas Marty.
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa mengklaim bahwa Indonesia tidak pernah melakukan penyadapan terhadap petinggi negara lain.
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah