Klaim Tidak Pernah Menyadap Petinggi Negara Lain

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa mengklaim bahwa Indonesia tidak pernah melakukan penyadapan terhadap petinggi negara lain.
Pasalnya, selama ini pemerintah Indonesia tetap menjunjung tinggi norma dan hukum internasional dalam melakukan hubungan diplomasi.
Hal ini disampaikan Marty menanggapi pernyataan PM Australia, Tony Abbott yang menganggap penyadapan sebagai hal yang lumrah dilakukan badan intelejen suatu negara.
Atas dasar itu, Abbot menolak untuk menanggapi isu penyadapan yang dilakukan badan intelijennya terhadap sejumlah pejabat Indonesia.
"Saya punya berita untuk Australia, Indonesia tidak pernah melakukannya (penyadapan). Kami tidak punya urusan mendengarkan pembicaraan telepon orang lain," ujar Marty saat memberikan keterangan pers di kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta, Senin (18/11).
Ditegaskannya, penyadapan merupakan tindakan kriminal yang tidak dibenarkan oleh hukum manapun. Karena itu anggapan bahwa penyadapan adalah hal yang lumrah merupakan pelecehan.
Marty mengakui, operasi intelijen merupakan bagian penting dari pertahanan dan keamanan suatu negara. Namun, ia percaya dalam melakukan operasi intelejen tidak harus melanggar norma dan hukum internasional.
"Saya tidak habis pikir, bagaimana pembicaraan privat Presiden, Ibu Negara bisa ada relevansinya dengan keamanan Australia? Ini tidak masuk akal," tegas Marty.
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa mengklaim bahwa Indonesia tidak pernah melakukan penyadapan terhadap petinggi negara lain.
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI