Klaim Urusan Peti Kemas Tanpa Uang Pelicin
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak tuduhan bahwa pihaknya kerap memuluskan proses pengeluaran izin peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menegaskan bila segala proses perizinan dilakukan secara transparan.
"Saya enggak ngerti maksudnya calo. Di terminologi kami enggak ada calo. Informasi untuk pengurusan perizinan itu transparan," kata Karyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7).
Sebagai buktinya, Karyanto pamer kalau proses perizinan yang dilakukan Kemendag sudah mendapatkan pengakuan dari KPK, Ombudsman dan lembaga lainnya.
"Saya sampaikan ada survei integritas KPK di tahun 2014 dan pelayanan publik kami dapat nilai 70 lebih, ini masih baik. Dari Ombudsman juga kami mendapat pengakuan baik," beber dia.
Terlebih saat ini proses perizinan secara online mempersempit adanya kemungkinan oknum nakal yang meminta sejumlah uang. "Karena prosesnya sudah online. Sudah ada 100 lebih perizinan online di lantai 2 unit pelayanan," tandas Karyanto. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak tuduhan bahwa pihaknya kerap memuluskan proses pengeluaran izin peti kemas di Pelabuhan Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang