Klarifikasi BHD, Kunci Pengungkap Kasus Gayus
Rabu, 12 Januari 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Pramono Anung, menegaskan bahwa negara tidak mungkin memberikan toleransi terhadap upaya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak manapun. "Dalam perspektif tersebut di atas, saya tidak sepakat dengan pernyataan Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat jadi Kapolri, yang menyatakan jika kasus mafia pajak Gayus Tambunan dibuka ke publik akan menggoyang stabilitas politik dan keamanan nasional," tegas Pramono, di lobi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).
Apapun logika yang dipakai untuk mengaburkan substansi pelanggaran hukum skandal mafia pajak ini, lanjut Pram, negara harus mengungkapnya secara transparan. Sementara, menyikapi berbagai pertimbangan politis yang disampaikan BHD kepada Benny Kabur Harman, Pram menyebut itu harus dibahas secara resmi oleh Komisi III DPR.
Baca Juga:
"Komisi III DPR harus segera memanggil BHD untuk memberikan keterangan, terkait pernyataannya seperti disampaikan kepada Benny. Klarifikasi BHD jadi kunci penting, untuk mengungkap siapa saja pihak yang selama ini melindungi Gayus Tambunan," desaknya.
"Begitu leluasanya seorang Gayus dalam status sebagai tahanan, bahkan masih bisa pelesiran ke luar negeri dengan bebasnya, itu indikasi bahwa memang ada sesuatu di belakang Gayus, dan penegak hukum harus membongkarnya," imbuh mantan Sekjen PDIP itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Pramono Anung, menegaskan bahwa negara tidak mungkin memberikan
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya