Klarifikasi Calon Anggota MRP Ditunggu Kemendagri
Sabtu, 16 April 2011 – 03:30 WIB
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu kedatangan Hana Hikoyabi, calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum dilantik. Pihak Kemendagri berharap Hana datang langsung ke kemendagri, agar proses klarifikasi bisa lebih gamblang.
“Kita berharap yang bersangkutan (Hana, red) datang langsung menemui kita untuk memberikan klarifikasi, sambil menyerahkan surat (klarifikasi tertulis)," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di ruang kerjanya, Jumat (15/4).
Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, memungkinkan bagi calon anggota MRP terpilih yang tidak lolos seleksi oleh pemerintah memberikan klarifikasi, terhadap penilaian pemerintah.
Di PP 54/2004 dinyatakan, yang tidak lolos seleksi berhak menyampaikan keberatannya dalam waktu 14 hari sejak Surat Keputusan yang menyatakan yang bersangkutan belum lengkap syarat administrasi itu dia terima.
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu kedatangan Hana Hikoyabi, calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum dilantik.
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya