Klarifikasi Calon Anggota MRP Ditunggu Kemendagri

Klarifikasi Calon Anggota MRP Ditunggu Kemendagri
Klarifikasi Calon Anggota MRP Ditunggu Kemendagri
Seperti diketahui, pada Selasa (14/4), Mendagri Gamawan Fauzi melantik 73 anggota MPR. Mestinya 75 orang, hanya saja lantaran salah satu calon meninggal yakni Agus Alue Alua. Sedang Hana dipending pelantikannya karena dianggap belum memenuhi syarat administrasi. Hana merupakan calon anggota MRP untuk Provinsi Papua.

Sedang untuk pengganti Agus Alualua yang meninggal dunia, kata Djohermansyah, akan diangkat melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan diusulkan oleh gubernur. Jika sudah dinyatakan memenuhi syarat, Hana nantinya dilantik gubernur. (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Giliran Polisi Diteror Bom

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu kedatangan Hana Hikoyabi, calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum dilantik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News