Klarifikasi Calon Anggota MRP Ditunggu Kemendagri
Sabtu, 16 April 2011 – 03:30 WIB
Seperti diketahui, pada Selasa (14/4), Mendagri Gamawan Fauzi melantik 73 anggota MPR. Mestinya 75 orang, hanya saja lantaran salah satu calon meninggal yakni Agus Alue Alua. Sedang Hana dipending pelantikannya karena dianggap belum memenuhi syarat administrasi. Hana merupakan calon anggota MRP untuk Provinsi Papua.
Baca Juga:
Sedang untuk pengganti Agus Alualua yang meninggal dunia, kata Djohermansyah, akan diangkat melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan diusulkan oleh gubernur. Jika sudah dinyatakan memenuhi syarat, Hana nantinya dilantik gubernur. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu kedatangan Hana Hikoyabi, calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang belum dilantik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang