Klarifikasi DCS, PPP akan Datangi Bawaslu
Selasa, 11 Juni 2013 – 11:59 WIB

Klarifikasi DCS, PPP akan Datangi Bawaslu
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan partainya akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selasa (11/6) sore nanti. Ini dilakukan untuk mengklarikasi karena PPP dinyatakan tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II pada daftar calon legislatif sementara (DCS). Dikatakan Arwani, calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari PPP tidak perlu diragukan lagi. Sebab caleg perempuan yang diusung merupakan warga negara asli dan mempunyai hak pilih. Namun jika persoalannya adalah kartu tanda penduduk caleg perempuan yang sudah kadaluarsa, Arwani mengatakan, hal itu terjadi karena mereka sedang menunggu pembuatan e-KTP.
"Saya kira ada beberapa hal yang perlu dijelaskan ke Bawaslu. Rencana jam 18.00 WIB," kata Arwani di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPR itu menyatakan, partainya telah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai keterpilihan perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan partainya akan mendatangi Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi