Klarifikasi DCS, PPP akan Datangi Bawaslu
Selasa, 11 Juni 2013 – 11:59 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan partainya akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Selasa (11/6) sore nanti. Ini dilakukan untuk mengklarikasi karena PPP dinyatakan tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II pada daftar calon legislatif sementara (DCS). Dikatakan Arwani, calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari PPP tidak perlu diragukan lagi. Sebab caleg perempuan yang diusung merupakan warga negara asli dan mempunyai hak pilih. Namun jika persoalannya adalah kartu tanda penduduk caleg perempuan yang sudah kadaluarsa, Arwani mengatakan, hal itu terjadi karena mereka sedang menunggu pembuatan e-KTP.
"Saya kira ada beberapa hal yang perlu dijelaskan ke Bawaslu. Rencana jam 18.00 WIB," kata Arwani di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPR itu menyatakan, partainya telah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai keterpilihan perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan partainya akan mendatangi Badan Pengawas
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak