Klarifikasi Harta ke KPK, Aset Jokowi Ada Penambahan dan Pengurangan
jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Joko Widodo melakukan klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (26/6). Namun, pria yang akrab disapa Jokowi itu enggan membeberkan total harta kekayaannya.
Jokowi hanya menjelaskan, ada penambahan dan pengurangan aset miliknya. "Penambahan aset ada, tetapi pengurangan juga ada," katanya.
Namun Jokowi mengaku, dirinya akan menyampaikan secara detil harta kekayaan miliknya pada tanggal 1 Juli di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Dan nanti secara detail jumlahnya berapa akan kami sampaikan pada tanggal 1 Juli di KPU," tandas Jokowi.
Seperti diberitakan, dalam proses klarifikasi, Jokowi mengaku ditanya secara detil soal harta miliknya. "Tadi juga klarifikasinya, pertanyaannya juga sangat detil baik dari aset yang bergerak maupun tidak bergerak, semua ditanyakan," ujarnya.
Jokowi menyatakan, proses klarifikasi hartanya dilakukan selama 3,5 jam. Dalam proses itu, ia ditanya bagaimana cara memperoleh harta yang dimilikinya.
"Misalnya kita beli sesuatu ini uangnya diperoleh dari mana. Ya tadi disampaikan, ada yang saya membeli aset sesuatu asalnya duitnya dari mana? Dari menjual aset yang lain. Misalnya seperti itu. Semuanya dicek," ucap Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, harta miliknya yang dicek seperti sepeda motor. Selain itu, ia menambahkan, KPK juga memeriksa rekening.(gil/jpnn)
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Joko Widodo melakukan klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis