Klarifikasi Kemenag soal Guru Pesantren Sodomi 15 Anak di Pangalengan, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini korbannya 15 anak di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah pemberitaan menyebut pelakunya merupakan guru pesantren.
Merespons kabar tersebut Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan pelaku bukan guru pesantren.
"Jadi, tidak benar ya, pelaku sodomi 15 anak di Pangalengan adalah guru pesantren," kata Thobib Al Asyhar dalam pernyataan resminya, Selasa (19/4).
Dia sekaligus meluruskan kekeliruan sejumlah pihak yang menyebut bahwa pelaku adalah guru pesantren.
Thobib juga menegaskan bahwa peristiwa sodomi itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.
Thobib mengaku sudah mengonfirmasi kasus tersebut ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Kemenag memberikan klarifikasi soal kasus sodomi terhadap 15 anak di Pangalengan yang disebut pelakunya guru pesantren
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA