Klarifikasi Kemenag soal Polemik Pelarangan Ceramah di Pelni

Klarifikasi Kemenag soal Polemik Pelarangan Ceramah di Pelni
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

Dia meminta, perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan. Apalagi bila perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama. 

Sebelumnya, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.

Kebijakan pelarangan itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin. Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wamenag Zainut memberikan klarifikasi soal polemik larangan ceramah agama Islam di Pelni, simak penjelasannya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News