Klarifikasi Kemenag soal Polemik Pelarangan Ceramah di Pelni

Dia meminta, perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan. Apalagi bila perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.
Sebelumnya, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.
Kebijakan pelarangan itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin. Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wamenag Zainut memberikan klarifikasi soal polemik larangan ceramah agama Islam di Pelni, simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Dukung Pengolahan Limbah Kerang Hijau, Pelni Serahkan Mesin Conveyor Belt
- Wujudkan Transportasi Laut Berkualitas, BKI & PELNI Berkolaborasi
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Pelni Tanjungpinang Prediksi Puncak Arus Balik pada 2 Januari 2025