Klarifikasi LHKPN Tak Otomatis Harta Capres Bersih dari Korupsi

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan milik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju dalam Pemilihan Umum Presiden 2014, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun demikian, klarifikasi itu bukan berarti harta capres otomatis dinyatakan bersih dari korupsi.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, hasil klarifikasi harta kekayaan tidak bisa dijadikan dasar bagi penyelenggara negara untuk mendeklarasikan diri bebas dari tindak pidana korupsi. Hal ini sudah disampaikan kepada pasangan capres dan cawapres yang melakukan klarifikasi.
“Berita acara klarifikasi ini kami sampaikan ke calon-calon tidak bisa dijadikan dasar oleh capres/cawapres atau siapapun untuk menyatakan bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi. Itu kami deklarasikan,” kata Bambang di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Bambang menyatakan, dasar hukum KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan pasangan capres dan cawapres adalah Pasal 5 angka 2 dan 3 Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 mengenai Penyelenggara Negara Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Pasal 5 huruf f UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Bambang, KPK akan menyerahkan laporan harta kekayaan capres dan cawapres diklarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berbagai catatan penting. “Laporan itu nanti hasil klarifikasinya dibacakan sendiri oleh calon pada tanggal 1 Juli di KPU,” tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi harta kekayaan milik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!