Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris
Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Jumat, 11 Desember 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis (11/11) lalu, terkesan menyudutkan kepolisian. Pasalnya dalam sidang di PN Jakarta Selatan itu Mun'im, menyebut beberapa keterangan yang berbeda dengan keterangan penyidik.
Yakni ukuran anak peluru yang membunuh korban berukuran 9 milimeter, yang dinilai berbeda dengan kaliber 38 milimeter seperti yang disebutkan penyidik. Selain itu, pakar forensik Universitas Indonesia itu menyebut, jasad Nasrudin, yang diterimanya saat diotopsi dalam keadaan tak utuh alias termanipulasi.
Baca Juga:
Ini kemudian terekspos ke media yang membuat penyidik polda merasa perlu untuk nengklarifikasi.
Karenanya Jumat (12/11) siang tadi, Humas Polda Metro Jaya, sengaja mengundang Mun'im, untuk memberikan keterangan. Dikatakan Mun'im, pemberitaan media tentang keterangannya itu agak keliru, karena kesalahan wartawan menterjemahkan arti keterangannya di ruang sidang.
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila