Klarifikasi, Polda Datangkan Mu'nim Idris
Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Jumat, 11 Desember 2009 – 16:34 WIB
Dicontohkannya, penyebutan ukuran anak pluru berukuran 9 milimeter itu sama dengan yang diterangkan penyidik yang menyebut peluru itu berkaliber 38 mili.
Baca Juga:
Dalam istilah balistik (ilmu senjata api), ukuran itu sama. "Wartawannya perlu belajar," ujar, ahli forensik senior itu.
Dikatakan, penyebutan ukuran itu ia lakukan dalam koridor sebagai ahli forensik. Di mana anak peluru yang ditemukannya dalam tempurung kepala korban setelah diangkat lalu diukur berdiameter 9 mili.
Demikian halnya dengan keterangannya yang menyebut saat diterima, mayat korban telah termanipulasi. Mun'im menjelaskan, maksud termanipulasi itu yakni mayat tersebut memang tak utuh ketika tiba di meja kerjanya.
JAKARTA- Keterangan ahli forensik dr Mun'im Idris dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Kamis
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura