Klaster Covid-19 Jakarta: Kemenkes 252, Kemenhub 175, KPK 106
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 115 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif tertulari Covid-19.
"Jumlah 115 orang itu terdiri dari pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (18/9), seperti dilansir Rakyat Merdeka RMco.id.
Sebelumnya, pada 13 September lalu, Ali mengungkapkan ada 69 orang di lingkungan KPK yang positif Covid-19.
Itu artinya, ada penambahan sebanyak 46 orang dalam beberapa hari ini.
Penambahan ini terjadi setelah komisi antirasuah melakukan swab test untuk keempat kalinya pada 7-14 September lalu.
Saat itu, tes diikuti 1.931 orang.
Mereka terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan.
"Dari jumlah itu, telah diterima hasil tes sebanyak 1.898 orang," imbuh Ali.
Selain di KPK, klaster Covid-19 Jakarta juga muncul di sejumlah kementerian dan BUMN
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini