Klaster Covid-19 Jakarta: Kemenkes 252, Kemenhub 175, KPK 106
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 115 orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif tertulari Covid-19.
"Jumlah 115 orang itu terdiri dari pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (18/9), seperti dilansir Rakyat Merdeka RMco.id.
Sebelumnya, pada 13 September lalu, Ali mengungkapkan ada 69 orang di lingkungan KPK yang positif Covid-19.
Itu artinya, ada penambahan sebanyak 46 orang dalam beberapa hari ini.
Penambahan ini terjadi setelah komisi antirasuah melakukan swab test untuk keempat kalinya pada 7-14 September lalu.
Saat itu, tes diikuti 1.931 orang.
Mereka terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK, yakni outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya, dan tahanan.
"Dari jumlah itu, telah diterima hasil tes sebanyak 1.898 orang," imbuh Ali.
Selain di KPK, klaster Covid-19 Jakarta juga muncul di sejumlah kementerian dan BUMN
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok