Klaster Jemaah Pengajian Jangkaran Diduga Berawal dari Imam Masjid
jpnn.com, KULONPROGO - Jumlah yang dinyatakan terpapar Covid-19 dari kelompok pengajian di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah.
Semula ada 35 jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan pada Minggu (14/2) jumlahnya bertambah 22 orang lagi.
Total jemaah positif menjadi 57 dari 58 jemaah yang ikut dalam pengajian yang rutin diselenggarakan setiap akhir pekan itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati menduga penyebaran klaster pengajian Jangkaran ini berasal dari kasus di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Klaster ini terjadi setelah seorang imam dari masjid tersebut berkunjung ke Purworejo, di mana ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya.
"Dari 57 jamaah pengajian Desa Jangkaran, lima di antaranya dirawat di RSUD Wates, dan salah satu meninggal dunia," kata Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin (15/2).
Kemudian, pada Minggu (14/2) ada satu lagi jamaah klaster pengajian Jangkaran dirawat di rumah sakit.
Perkembangan klaster pengajian Jangkaran ini menurutnya masih akan berlangsung karena sebelumnya beberapa anggota jemaah melakukan kegiatan keagamaan seperti tahlilan, dan salat berjamaah di musala yang ada di Desa Jangkaran.
Kasus positif Covid-19 pertama dalam klaster ini diduga menginfeksi imam masjid setelah kunjungan ke Purworejo, Jawa Tengah.
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan