Klaster Jemaah Pengajian Jangkaran Diduga Berawal dari Imam Masjid

Baning menjelaskan bahwa anggota jemaah yang terkonfirmasi COVID-19 telah menulari anggota keluarga lainnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat di Desa Jangkaran dan wilayah lainnya untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan. Menggunakan masker, meski di saat semua kegiatan dilaksanakan, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
"Sampai saat ini, tempat ibadah di Desa Jangkaran masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," ungkap Baning.
Selain itu, budaya berjabat tangan menjadi pemicu utama dalam penyebaran COVID-19 di Jangkaran, sehingga penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok itu sangat cepat.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Novel Bamukmin Menasihati Pendukung Jokowi
"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjabat tangan, dan tetap memakai masker, dan mencuci tangan," kata Baning Rahayujati.
Hingga Minggu (14/2), di Kabupaten Kulon Progo terjadi pertambahan 31 kasus positif, sebanyak 22 di antaranya merupakan warga Desa Jangkaran.
Total pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerah itu sebanyak 2.518 kasus dengan rincian 50 isolasi di rumah sakit, 657 isolasi mandiri, 1.241 selesai isolasi, 523 sembuh dan 47 meninggal dunia.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kasus positif Covid-19 pertama dalam klaster ini diduga menginfeksi imam masjid setelah kunjungan ke Purworejo, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- BlocCalito 782 Rilis Born in YKC, Persembahan untuk Yogyakarta