Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol
Senin, 27 Juli 2020 – 16:27 WIB
"Laporkan saja, kalau Anda bekerja di satu tempat Anda bekerja tidak menaati protokol, laporkan saja," kata Anies.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Kawal Covid-19, kasus baru di Jakarta rata-rata lebih dari 300 kasus di setiap harinya, sejak Senin 20 Juli 2020.
Jakarta terus berkejaran dengan Jawa Timur dalam jumlah tambahan kasus baru. Kasus di Jakarta kembali melonjak tajam setelah sempat melandai pada Juni hingga awal Juli. (Ant/ngopibareng/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja melaporkan jika ada kantor tidak menjalankan protokol kesehatan sehingga meluas klaster covid di perkantoran di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum