Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol
Senin, 27 Juli 2020 – 16:27 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo
"Laporkan saja, kalau Anda bekerja di satu tempat Anda bekerja tidak menaati protokol, laporkan saja," kata Anies.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Kawal Covid-19, kasus baru di Jakarta rata-rata lebih dari 300 kasus di setiap harinya, sejak Senin 20 Juli 2020.
Jakarta terus berkejaran dengan Jawa Timur dalam jumlah tambahan kasus baru. Kasus di Jakarta kembali melonjak tajam setelah sempat melandai pada Juni hingga awal Juli. (Ant/ngopibareng/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja melaporkan jika ada kantor tidak menjalankan protokol kesehatan sehingga meluas klaster covid di perkantoran di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus