KLB Demokrat, Irwan Fecho Sentil Komitmen Presiden Jokowi, Kalimatnya Tajam
Jumat, 05 Maret 2021 – 09:43 WIB
Sebaliknya, jika kepengurusan hasil KLB disahkan, kata Irwan, artinya hanya ada dua; presiden tidak bisa mengendalikan pembantu-pembantunya atau presiden diam-diam membiarkan.
"Ingat, diamnya presiden juga merupakan tindakan politik. Beliau bisa dianggap bersalah karena membiarkan (guilty by omission)," kata wasekjen DPP Demokrat ini.
Terakhir, Irwan mempertanyakan kepergian Kepala KSP Moeldoko ke Medan, Sumatera Utara berdasarkan bukti tiket yang dia temukan.
"Apakah kepergian Pak Moeldoko ini atas seizin Presiden? Untuk agenda dinas apa? Jika tidak seizin presiden, berarti Pak Moeldoko mangkir dari tugas dong?” pungkas Irwan mempertanyakan.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irwan Fecho juga mempertanyakan kepergian Kepala KSP Moeldoko ke Medan bersamaan dengan isu KLB Demokrat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Program 100 Hari Kementrans: Irwan Ungkap 9 Prioritas Menteri Iftitah Sulaiman
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi