KLBF Gugat Balik JP Morgan
Rabu, 11 Februari 2009 – 09:08 WIB

KLBF Gugat Balik JP Morgan
KLBF juga menjelaskan belum pernah menandatangani dan memakai perjanjian kontrak derivatif senilai USD 19,2 juta namun sudah diminta untuk membayar pada Juli 2008. (noe)
Baca Juga:
JAKARTA- PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menggugat balik JP Morgan senilai total USD 120 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun