KLBF Gugat Balik JP Morgan
Rabu, 11 Februari 2009 – 09:08 WIB
KLBF juga menjelaskan belum pernah menandatangani dan memakai perjanjian kontrak derivatif senilai USD 19,2 juta namun sudah diminta untuk membayar pada Juli 2008. (noe)
Baca Juga:
JAKARTA- PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menggugat balik JP Morgan senilai total USD 120 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru