Klepto

Oleh: Imam Abror Djuraid

Klepto
Minimarket Alfamart. ilustrasi. Foto: ANTARA/HO warga

Hukuman penjara tahunan ada di depan mata. 

Akan tetapi, kalau yang terkena kasus narkoba selebritas, atau anak dan menantu konglomerat, mereka akan dibawa ke pusat rehabilitasi.

Di pusat rehabilitasi, tidak ada yang tahu apa yang mereka dapatkan dan lakukan. Tidak ada pengawasan dan tidak ada yang mengecek. 

Sekeluar dari pusat rehabilitasi para selebritas itu akan makin kesohor, lalu pamer aneka macam foto di kanal miliknya di media sosial. 

Tidak ada yang malu dengan tindakan pidana mengonsumsi narkoba. Orang pun lupa dan menganggapnya biasa saja.

Dulu, pelacur disebut sebagai wanita tuna susila (WTS), secara harfiah artinya wanita yang tidak punya akhlak.

Perempuan pelacur mendapat stigma negatif dari masyarakat dengan sebutan WTS itu. 

Sekarang para WTS disebut sebagai PSK, pekerja seks komersial. 

Pencuri elite yang belanja pakai Mercy tidak disebut sebagai pengutil, tetapi penderita kleptomania.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News